Assalamualaikum sahabat Dumai
Kali ini aku ingin membahas masalah keterbukaan informasi pablik, semoga bermanfaat 😊
Informasi publik adalah informasi yang dohdihasilkan dan di simpan, di kelola, di kirim dan di terima oleh badan publik.
Keumudia informasi publik terbagi menjadi dua,yaitu:
1. informasi terbuka:
-informasi yg wajib di sediakan dan di umumkan secara berkala.
-informasiyang di umumkan secara serta Merta.
-Informasi yang di umumkan setiap saat.
2. Informasi terkecuali
Komentar
Posting Komentar